• Breaking News

    Isu Permintaan THR Viral, PWMOI Tegaskan Wartawan Dilarang Meminta THR, Polres Magetan Siap Tindak Lanjuti



    Magetan, Lawutv.com -- Viral di media sosial adanya rombongan yang mengatasnamakan media mendatangi sejumlah sekolah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dengan tujuan meminta tunjangan hari raya (THR). Menanggapi hal tersebut, Polres Magetan mengimbau pihak sekolah agar segera melapor apabila mengalami intimidasi dari oknum yang mengaku sebagai wartawan.

    Kasatreskrim Polres Magetan, Joko Santosa, menegaskan bahwa setiap laporan dugaan intimidasi harus dilengkapi dengan bukti agar dapat diproses secara hukum.

    “Kalau kepala sekolah melaporkan adanya intimidasi, tentu bisa langsung ditindak oleh kepolisian atau polsek setempat. Tapi jangan hanya laporan saja, harus ada buktinya,” ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (06/03/2026).

    Menurutnya, bukti tersebut bisa berupa rekaman video, saksi, maupun dokumentasi saat dugaan intimidasi terjadi. Hal ini penting agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara jelas dan terukur.

    “Kalau ada intimidasi sebaiknya direkam, bisa video atau ada saksi. Saat intimidasi itu terjadi direkam supaya ada bukti,” imbuhnya.

    Joko juga menjelaskan bahwa rekaman kamera pengawas atau CCTV dapat menjadi petunjuk awal jika terjadi dugaan pemberian uang. Namun demikian, rekaman CCTV umumnya hanya menampilkan gambar tanpa suara sehingga kurang kuat untuk dijadikan alat bukti utama.

    “Misalnya ada pemberian uang dan terekam CCTV itu bisa menjadi indikasi. Tapi biasanya CCTV hanya gambar saja, tidak ada suaranya sehingga tidak tahu uang itu diberikan untuk apa,” jelasnya.

    Ia menyarankan pihak sekolah untuk merekam video yang juga menangkap percakapan apabila terjadi dugaan intimidasi, sehingga dapat memperkuat unsur pidana jika kasus tersebut diproses secara hukum.

    “Kalau bisa merekam video yang suaranya, supaya lebih kuat sebagai bukti. Dengan begitu dapat memperkuat unsur pidananya,” tegasnya.

    Polres Magetan memastikan akan menindak tegas apabila ditemukan unsur pemerasan atau ancaman dalam praktik permintaan uang tersebut. Polisi juga mengimbau pihak sekolah agar tidak takut melapor jika mengalami tekanan atau intimidasi.

    Demikian dengan pernyataan Kepala cabang Dinas Pendidikan wilayah Ponorogo via telpon,  Sekolah tidak ada anggran untuk THR kalaupun ada yang memberi THR itu murni pribadi dari kepala sekolah bukan dari uang sekolah, kalaupun ada pihak wartawan yang meminta iklan dan publikasi harusnya di bicarakan baik baik apakah sekolah ada kegiatan dan anggran untuk publikasi, jangan sampai adanya penekakan intimidasi yang akhirnya keranah pemerasan.Ujar Maskun

    " Kita tidak risih dengan warttawan, wartwan partner kita didalam memberikan sebuah berita yang bisa dibaca dan dinikmati oleh masyarakat baik melalui media cetak, online dan sebagainya, tetapi oknum yang mengatasnamakan wartawan serta berbuat diluar UU pers itulah yang mencederai citra wartwan yang profesional".

    Sementara itu, Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) menegaskan tidak mentolerir jika ada oknum wartawan yang melakukan pemerasan dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk meminta uang atau iklan.

    Ketua Umum PWMOI, HM. Jusuf Rizal, menegaskan bahwa praktik tersebut tidak dibenarkan baik secara etika jurnalistik maupun hukum yang berlaku.

    “Cara seperti itu tidak dibenarkan, baik berdasarkan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 maupun hukum. Bisa kena pasal pemerasan,” tegasnya.

    PWMOI juga mengimbau pihak sekolah untuk tidak takut menghadapi oknum yang mengatasnamakan wartawan. Jika ada pihak yang datang dan meminta uang dengan dalih kerjasama  dengan cara intimidatif, sekolah diminta untuk menanyakan identitas serta kartu pers dari media yang bersangkutan.

    “Apabila merasa terganggu atau mengalami tekanan, pihak sekolah disarankan segera melapor kepada aparat penegak hukum, jika ada wartawan nakal, jangan mau di intimidasi. Lawan!!, caranya, minta kartu identitas pers. Dari media mana. Jika merasa terganggu lapor aparat. Tidak perlu takut, jika sekolah itu tidak bermasalah,” tegasnya. (Gus)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad