Pers bukan sekadar tumpukan kertas bertinta atau barisan kode digital; ia adalah "jantung" dari demokrasi dan saksi bisu peradaban manusia. Sejarah pers adalah kisah tentang perjuangan manusia untuk menyampaikan kebenaran, melawan sensor, dan beradaptasi dengan teknologi.
1. Fajar Percetakan: Revolusi Gutenberg
Jauh sebelum surat kabar harian muncul, penyebaran informasi dilakukan secara lisan atau melalui maklumat tertulis yang terbatas. Titik balik terbesar terjadi pada pertengahan abad ke-15 ketika Johannes Gutenberg menemukan mesin cetak dengan tipe gerak (movable type). Penemuan ini meruntuhkan monopoli informasi yang sebelumnya hanya dikuasai oleh kaum bangsawan dan gereja.
Di abad ke-17, lembaran berita berkala mulai muncul di Eropa, seperti Relation di Jerman. Pada masa ini, pers masih berada di bawah kontrol ketat otoritas melalui sistem lisensi. Namun, semangat pencerahan (Enlightenment) perlahan membawa gagasan tentang kebebasan berpendapat.
2. Pers di Indonesia: Dari Kolonial ke Pergerakan
Di Indonesia, sejarah pers memiliki keunikan tersendiri karena berkelindan erat dengan semangat antikolonialisme.
Era Kolonial: Pers dimulai oleh pemerintah Belanda melalui Bataviasche Nouvelles (1744) yang berfokus pada kepentingan kompeni.
Pers Pribumi: Fajar baru menyingsing saat Tirto Adhi Soerjo mendirikan Medan Prijaji pada 1907. Inilah surat kabar pertama yang dikelola, dicetak, dan diterbitkan oleh orang pribumi. Pers saat itu bukan sekadar media berita, melainkan alat propaganda untuk membangkitkan kesadaran nasional dan melawan penindasan.
Masa Orde Lama & Orde Baru: Pasca-kemerdekaan, pers mengalami pasang surut. Pada masa Orde Baru, pers berada di bawah bayang-bayang SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers). Pembredelan majalah Tempo, Editor, dan Detik pada 1994 menjadi catatan hitam yang justru memicu gelombang perlawanan jurnalisme independen.
3. Era Reformasi dan Kebebasan Mutlak
Tumbangnya Orde Baru pada 1998 membawa angin segar melalui lahirnya UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Indonesia memasuki era di mana sensor dihapuskan dan kemerdekaan pers dijamin sepenuhnya sebagai hak asasi warga negara. Pers pun resmi berdiri sebagai pilar keempat demokrasi (The Fourth Estate), berfungsi sebagai pengawas (watchdog) atas kinerja pemerintah.
4.Tantangan Disrupsi Digital
Memasuki abad ke-21, pers menghadapi tantangan eksistensial. Kecepatan menggantikan kedalaman. Munculnya media sosial membuat setiap orang bisa menjadi "penerbit". Fenomena post-truth dan banjir hoaks menuntut pers profesional untuk kembali ke khitahnya: melakukan verifikasi ketat. Pers saat ini tidak lagi hanya bersaing dalam hal kecepatan, tetapi dalam hal kepercayaan dan akurasi.
Kesimpulan
Sejarah pers mengajarkan kita bahwa media akan selalu berevolusi mengikuti teknologi, namun fungsinya tetap sama: menyinari sudut-sudut gelap kekuasaan dan memberi suara bagi mereka yang tak terdengar. Di tengah hiruk-pukuk digital, pers yang berintegritas adalah kompas bagi masyarakat untuk menemukan kebenaran.
Daftar Referensi / Sumber Data:
Anderson, Benedict. (1983). Imagined Communities: Reflections on the Origin and Spread of Nationalism. (Terkait peran mesin cetak dalam nasionalisme).
Adam, Ahmat. (1995). The Vernacular Press and the Emergence of Modern Indonesian Consciousness. Cornell Southeast Asia Program. (Terkait sejarah Medan Prijaji).
Kovach, Bill & Rosenstiel, Tom. (2001). The Elements of Journalism. (Terkait etika dan fungsi pers sebagai watchdog).
Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dewan Pers Indonesia. (Berbagai dokumen sejarah pers nasional).
0 Komentar