Hot Posts

6/recent/ticker-posts

DPUPR Magetan Sosialisasikan Pengelolaan Sumber Daya Air : Biar Terkontrol Dan Tidak Ada Gejolak



Magetan, Lawutv.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) menggelar kegiatan sosialisasi pengelolaan sumber daya air tahun 2025 di Desa Wates, Kecamatan Panekan, Selasa (6/5/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi konflik dalam pembagian air irigasi serta memperkuat ketahanan pangan di tengah meningkatnya kebutuhan air pertanian.

Kepala Bidang SDA DPUPR Magetan, Yuli K. Iswahyudi menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum pembentukan Induk Gabungan Himpunan Petani Pemakai Air (IGHIPPA) Tinil Makmur, yang merupakan wadah koordinasi dari beberapa daerah irigasi yang berada di sepanjang aliran sungai wilayah tersebut.

“Kalau kita lihat dari pemantauan Dinas PU bidang SDA beberapa tahun lalu, sebenarnya ketersediaan air masih cukup baik. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, karena adanya dorongan program ketahanan pangan dari pemerintah, termasuk perluasan lahan padi di musim tanam kedua dan ketiga, kebutuhan air pun meningkat cukup tajam,” jelas Yuli.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan IGHIPPA ini menjadi solusi untuk mengatur pembagian air secara adil dan terstruktur, mengingat selama ini pembagian air irigasi kerap menimbulkan perselisihan.

“Kalau tidak ada pengatur, pembagian air bisa menjadi rebutan. Siapa yang kuat, dia yang mendapat. Dengan IGHIPPA, kami harap petani bisa menyepakati sendiri mekanisme pembagian air dari hulu hingga hilir,” tambahnya.

Dalam sosialisasi ini juga dicapai kesepakatan mengenai batas-batas alokasi air untuk masing-masing wilayah, dengan mempertimbangkan ketersediaan air yang ada. Petani diharapkan bisa bijak dalam menentukan jenis tanaman yang akan dibudidayakan, terutama saat musim kemarau, agar tidak memaksakan penanaman padi jika air tidak mencukupi.

“Kami ingin menghindari gesekan antarpetani maupun kerusakan bangunan pengairan hanya demi memperoleh air. Ini bukan hanya soal teknis, tapi juga menjaga keharmonisan antar kelompok tani,” tegas Yuli.

Ia menambahkan, pengelolaan air ini melibatkan banyak desa dari wilayah hulu seperti Bedagung dan Ngiliran, hingga ke wilayah hilir di beberapa kecamatan lainnya. Oleh karena itu, sistem ini dirancang untuk dapat diterapkan lintas kecamatan dengan prinsip pembagian air secara adil dan berkelanjutan.

DPUPR juga mendorong masyarakat untuk terus menjaga kelestarian sumber air, terutama di wilayah atas, sebagai bagian dari upaya konservasi jangka panjang.

Dengan terbentuknya IGHIPPA Tinil Makmur dan adanya kesepakatan pembagian air ini, diharapkan ke depan tidak ada lagi konflik perebutan air atau tindakan merusak infrastruktur pengairan demi kepentingan kelompok tertentu.( Gus)

Posting Komentar

0 Komentar